BEKASI - Para pedagang pasar baru kota bekasi gelar Aksi Demo di depan kantor Wali Kota Bekasi 28 okt 2009, peringatan Hari Sumpah Pemuda di warnai unjuk rasa para pedagang pasar baru yang meminta Wali Kota Bekasi Muchtar M bisa menemui RWP di depan kantor Wali Kota,namun Aksi yang di gelar di lokasi kantor Wali Kota tidak menuai hasil.
Salah satu pedagang Wahyu mengatakan kami hanya meminta penjelasan dan keputusan pemda Kota Bekasi dalam proses pembangunan Pasar Baru di kerjakan,agar para pedagang tidak terlalu lama hidup di penampungan.
Pedagang lain juga mengatakan bahwa kami para pedagang yang ada di penampungan sudah jenuh alias bosan berada di penampungan,di kareanakan lokasi penampungan terlalu sempit untuk berdagang dan Omset penjualan sangat menerun, di himbau pada Wali Kota Bekasi Muchtar M agar cepat cepat menyelesaikan pembangunan Pasar Baru,mengingat hasil dari pengadialan sudah tidak ada lagi masalah, Kami Harus menunggu sampai kapan proses pembangunan tersebut teriak para pedagang.
Kepala satpol PP kec Bekasi Timur K.Iskandar menemui para pedaganag dan mengatakan kalau mau ada Aksi Demo begini sebaiknya di beritahukan terlebih dahulu,jangan main slonong aja ,seharusnya bilang dulu sama saya (K.Iskandar),sekarang para petinggi sudah tidak ada di tempat ,semua pada ke luar katanya,yang ada hanya saya sendiri ,dan meminta para pendemo bubar alias Balik kanan,kalau mau hari senin nanti biar saya sampai pada pimpinan, kalau perlu di agendakan ujrany kembali,akhirnya Aksi Demo bubar,di lanjutkan ke kantor Dewan Legislatif.
Aksi Demopun di gelar di depan kantor Dewan Legislatif,hasilpun di tuai para pedaganag di terima langsung ketua Dewan dan komisi C merespon dengan baik,Ketua Dewan mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan ini,dan akan di tinjau ke lokasi,mengenai waktu kita tidak tahu
Mengenai surat ijin yang di pertanyakan K.Iskandar di kantor Wali Kota Bekasi salah satu tetua RWP mengatakan semua sudah ada pengajuanya,dan ada tanda terimanya ,sambil menunjukkan bukti bahwa semua sudah melalui prosedur.tgl 26/10 lalu kami sudah memberitahukan dan telah meminta ijin, serta memberitahukan bahwa pada tgl 28/10 pihak pedagang akan demo seperti pada gambar di bawah ini.
Sebetulnya perangkat kebawah itu sudah tahu, apabila surat sudah datang secara otomatis semua instansi sudah mengetahui,soal tidak tahu atau tidak ada di mejanya itukan masalah interen pemerintah malah sekarang di bilang tidak ada laporan. Sebenarnya bukan begitu soal Administrasi sudah kami jalankan,soalnya ini mengenai hak masyarakat,harusnya tidak bisa di tunda tunda lagi pembangunannya,
Persoalanya sekarang mengenai Aset Negara,apakah uang Negara yang kami pakai,okelah tanah nya Aset Negara tapi kalau di bongkar harusnya di bangun kembali ,persoalannya sekarang yang menghambat Oknum atau Prosedurnya ,kalau di lihat dari keputusan kajari bekasi dan kejari bandung para penggugat sudah di tolak,kalau begini menyensarakan orang banyak,dan kiospun kami beli tidak dapat gratis,”jadi intinya pemda kota bekasi harus cepat cepat melaksanakan rehaf pasar baru,agar kami para pedagang dapat kembali berjualan tanpa ada kekwatiran ujarnya .(tim)
31 Oktober 2009
RWP (Rukun Warga Pasar) Minta Kepastian
Terminal Bekasi Berubah Fungsi Jadi Pool Angkutan Bus
BEKASI - Keadaan diterminal Bekasi mengundang pertanyaan bagi masyarakat, pasalnya keadaan termilal pada malam hari bukannya sepi dari kendaraan tetapi penuh dengan bus yang parkir menginap di terminal. Terlihat kegiatan kegiatan mencuci armada bus dan perbaikan armada bus dilakukan di terminal yang seharusnya dilakukan di pool masing masing perusahaan atau di tempat tertentu seperti cucian mobil ataupun ditempat perbegkelan. Hal itulah yang membuat gambaran bagi masyarakat bahwa terminal Bekasi bagaikan pool perusahaan bus angkutan umum. Pada hal seharusnya masing masing perusahaan bus angkutan harus memiliki tempat penampungan armadanya bukan malah menginap dan melakukan pencucian dan perbaikan armadanya di terminal, karena kegiatan mencuci dan perbaikan armada di terminal bus dapat mengakibatkan kumuhnya terminal dan mengakibatkan emplasemen terminal Kota Bekasi cepat rusak Namun hal itu kelihatannya tidak diperhatikan oleh pihak Dinas Perhubungan Terminal Kota Bekasi, chususnya Kepala Terminal Bekasi tidak menghiraukan hal tersebut bahkan seakan akan telah terjadi kerjasama antara kedua belah pihak. Ketika Patroli Bangsa melakukan infestigasi kepada kru bus yang menginap di terminal, apakah mereka mendapat ijin dari pihak pengelola Terminal Bekasi untuk dapat menginapkan bus di terminal, salah seorang kru yang tidak bersedia menyebut namanya mengatakan, bahwa mereka membayar retribusi dan uang penginapan bila bus mereka menginap dalam terminal. Wan Sudrajad SH,MH Kepala Terminal Bekasi yang dimintai tanggapannya Kamis (29/10) yang baru lalu mengatakan, bahwa bus- bus yang menginap di Terminal Bekasi membayar retribusi sesuai dengan Perda Kota Bekasi. Timbul pertanyaan, apakah telah ada perda yang membolehkan kendaraan bus dengan angkutan lainnya menginap didalam terminal sehingga Sudrajad mengatakan bahwa angkutan bus yang menginap didalam terminal membayar retribusi sesuai dengan Perda Kota Bekasi ? (Banjar Nahor)
13 Oktober 2009
PT. Jamsostek Cabang Cikarang Berikan Beasiswa Anak Peserta Jamsostek
CIKARANG – PT.Jamsostek Cabang Cikarang telah memberikan Beasiswa bagi karyawan peserta Jamsostek secara simbolik di Hotel Grand Cikarang beberapa waktu yang lalu (02//9), Sambil berbuka puasa bersama dan silaturahmi.
Pemberian beasiswa itu diberikan oleh kepala bidang pemasaran Zaenal Abidin mewakili kepala cabang Cikarang, Ir Nur Effendi. PT. Jamsostek telah memberikan beasiswa sebanyak 173 siswa diantaranya adalah SD 135 siswa , SMP 17 siswa ,SMU 17 siswa , Perguruan Tinggi 4 Mahasiswa dan termasuk Anak karyawan tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Saat Wartawan Patroli Bangsa menanyakan Kriteria atau Syarat untuk mendapatkan beasiswa bagi anak peserta Jamsostek tersebut, kepala pemasaran Zaenal A, menyatakan bahwa syaratnya adalah Gaji karyawan itu mulai dari UMK sampai gaji Rp 4.000.000. dan begitu juga bahwa perusahaan itu harus tertip adimistrasi (ADM) dan tidak menunggak iuran .
Total bantuan beasiswa yang telah diberikan untuk tahun 2009 adalah sebesar Rp 324.000.000.
Beberapa Orang Tua peserta jamsostek yang anaknya mendapat beasiswa seperti Sarmanto dari PT Narumi Indonesia dengan rasa terharu dan bahagia menyatakan terima kasihnya kepada PT Jamsostek. Karena dengan adanya bantuan beasiswa ini sangat meringankan untuk biaya anak sekolah anaknya.
“Kita kan tau bahwa biaya sekolah anak untuk SMP itu cukup besar. Dan saya juga berterima kasih kepimpinan perusahaan saya yang telah membantu serta mereferensikan agar bisa mendapat beasiswa ini. Dan Pembinanya adalah Nining.
Dari Britama Resourcing yang menerima Budi Satrio dengan Pembina Dini. Komatsu Under Carriage Indonesia yang menerima Sigit Handoko Pembinanya Deni. Pembina Galindra Electric Pt yang menerima Abdul Rosid Pembinanya Hanapi. Schneider Indonesia Pt yang menerima Moch.Tarikul Pembinanya Soewono . Vision Ease Asia Pt yang menerima Defsul Efni Pembinanya Bobby . Yasunli Abadi Utama Plastik Pembinanya Sahad.
Zaenal A mengharapkan agar Pekerja peserta Jamsostek yang telah mendapat bantuan Beasiswa ini agar meningkatkan semangat kerja dan propesional untuk meningkatkan kemajuan perusahaan dan itu akan meningkatkan kesehjahtraan kariawan . Dan kalau perusahaan itu rugi dan merugi terus maka kesehjahtraan akan susah di berikan Perusahaan karena ketidak semangat bekerja dan propesional karyawan.(Simbolon)
PT.Daelim Langgar Keputusan Gubernur, Disnaker Tutup Mata
CIKARANG - Dengan diberlakukannya UMK (Upah Minimum Kota) kabupaten bekasi, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban karyawan untuk menutupi biaya kehidupan sehari hari. UMK telah diberlakukan kepada seluruh perusahaan dibekasi.
Namun tidak demikian yang lakukan oleh PT. Dailim, pihak menejement masih menunda kenaikan UMK Sebesar Rp 1.130.000. dan dari hasil data yang berhasil dihimpun dan hasil investigasi Patroli Bangsa, karyawan PT.Dailim yang jumlahnya lebih kurang 750 Orang seharusnya telah menerima gaji pokok sebesar Rp 1.130.000. ternyata hanya diberikan sebesar Rp. 1.079.050. maka contoh perhitungan kekurangan gaji karyawan adalah; Gaji UMK Rp 1.130.000. yaitu, Gaji yg diterima Kariawan Rp 1.079.000. – Kekurangan gaji sebesar Rp 50.950.
Maka kerugian Kariawan adalah; Rp.750 x 50.950 = Rp 38.212.500. dan kalau 1 Thn; Rp 38.212.500 x 12 = Rp 458.550.000.
Maka keuntungan Perusahaan dari tidak dinaikannya gaji kariawan sebesar Rp 458.550. 000. dan ironisnya bahwa per karyawan didapat keuntungan per bulannya sebesar Rp 38.212.000.
Ironisnya, Disnaker yang dipimpin oleh H.Asmad tak berdaya dan tidak mampu menindak serta memberikan sangsi Hukum yang tegas terhadap pimpinan PT.Daelim Indonesia mulai dari Presdirnya sampai kepersonalianya yang di jabat Daden Hs.
Menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561/kep.694 Bangsos/2008. Tentang upah minimum kabupaten bekasi . dimana ada tiga kelompok gaji. Kelompok 1 adalah Rp 1.186.000. kelompok 2 Rp 1.130.000. kelompok 3. Rp 1.084.140. Sedangkan PT.Daelim dengan Produksi untuk export dari bahan baku Plat Baja. Ini berarti masuk dikelompok 2 dengan gaji UMK Rp 1.130.000.
Kuat dugaan adanya bargaining antara pimpinan PT. Daelim dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Sebab dari hasil investigasi Wartawan Patroli Bangsa dan bukti yang dikumpulkan , telah berjalan hampir Satu Tahun berjalan upah di bawah UMK . sedangkan sangsi Hukum jelas sebagai kejahatan dan diancam pidana penjara palin singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan atau denda paling sedikit Rp 100.000.000. dan paling banyak Rp 400.000.000. bagi pengusaha yang membayar upah lebih rendah dari ketentuan upah minimum. ( pasal 90 ayat 1. Pasal 185 ayat 1 UUKK ) tidak dikenakan kepada PT.Daelim Indonesia, dan sepertinya Disnaker tidak memperhatikan nasib para buruh perusahaan Pt Daelim . Saat Patroli Bangsa ingin minta konfirmasi ke HRD (Human Resourch Development) PT. Daelim, Daden Hs selalu rapat terus ujar para Security perusahaan tersebut.(simbolon)
21 September 2009
Jasa Pos Masuki Era Liberalisasi
JAKARTA - Era liberalisasi usaha jasa perposan akhirnya dimulai seiring disahkannya Undang-Undang (UU) Pos yang baru dalam Rapat Paripurna DPR-RI. Peraturan ini menggantikan UU No 6/1984 tentang Pos yang sekaligus mengakhiri era monopoli PT Pos Indonesia di bidang jasa pengiriman dokumen.
Dalam sambutannya di depan Rapat Paripurna, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan dengan disahkannya UU ini maka monopoli dan ekslusivitas yang selama ini dipegang PT Pos Indonesia telah dihapus. "Kini persaingan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Nuh di Gedung MPR/DPR-RI Senayan.
Menurut, Plt Dirjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar, dengan penetapan UU Pos yang baru, maka usaha jasa perposan dan kiriman ekspres memasuki periode liberalisasi. Liberalisasi itu diharapkan menumbuhkan usaha kiriman ekspres swasta yang sebagian besar merupakan usaha kecil menengah (UKM).
Sebagaimana diketahui, dalam pasal 4 UU ini diatur mengenai aturan penyelenggaraan perposan. Hanya saja untuk UU ini menyebutkan, bahwa penyelenggara adalah badan usaha yang berbadan hukum Indonesia. Pasal 11 menyebutkan penyelenggara pos dapat bekerja sama dengan: penyelenggara pos dalam negeri, penyelenggara pos asing, badan usaha dalam negeri dan badan usaha asing.
Khusus untuk persyaratan penyelenggaraan pos asing, diwajibkan bekerja sama dengan penyelenggara pos dalam negeri. Kerjasama dapat melalui usaha patungan dengan mayoritas saham dimiliki penyelenggara pos dalam negeri, namun penyelenggara pos dalam negeri yang akan bekerjasama sahamnya tidak boleh dimiliki oleh warga negara/badan usaha asing yang berafiliasi dengan penyelenggara pos dalam negeri.(mi/red)
13 September 2009
Pemkab Muaro Jambi Sediakan Sembako Murah
KABUPATEN MUARO JAMBI - Pemkab adakan sembako murah di setiap kecamatan, Kabupaten Muaro Jambi untuk mengatasi melonjaknya harga pasar 9 bahan pokok. Hal ini diantisipasi Pemkab sekaligus memantau harga pasar.
Kepala Dinas Desa PerindaKop, Wiratni melalui Jasubag Infokom, Yohan Syah, SE mengatakan kenaikan harga sembako di pasar saat ini belum begitu melonjak. Pedagang pasar saat ini baru menaikkan harga jual berkisar 10 hingga 15 persen dari harga yang normal. Hal ini belum berpengaruh terhadap kebutuhan warga masyarakat.
Setiap tahunnya lonjakan harga pasar sembako satu minggu sebelum Lebaran Indul Fitri pedagang menaikkan harga sembako berpariasi. Yohan Syah, SE menambahkan pemkab telah menyiapkan kebutuhan pokok sembako murah yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sembilan bahan pokok sembako murah, gula pasir, telur, kacang tanah, tepung, mentega. Semua harga sembako yang dijual Pemkab Jambi lebih murah dibanding harga pasar, diantaranya, Telur yang dijual dengan harga perbutirnya Rp. 700, Kacang tanah perkilonya Rp. 10.000 , Mentega perbungkusnya Rp. 3000, Gula pasir perkilonya Rp. 7500, Tepung terigu perkilonya Rp. 8000, Tepung sagu perkilonya Rp. 6000.
Operasi pasar murah ini diadakan setiap tahunnya di setiap kecamatan Kabupaten Muaro Jambi untuk menyuplay daya beli masyarakat. Adapun pasar murah diadakan di Kecamatan Mestong Desa Sebapo. Kecamatan Kumpel Ilir di desa Pulai Karang Muaro Sebo Desa Jambi Kecil. Hal ini dilakukan Pemkab setiap tahunnya di Bulan Suci Ramadan. Yohan menambahkan Pemkab menyiapkan anggaran dana khusus setiap tahun, ini diperoleh Anggaran Pedapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 124 Triliun. Hal ini dilakukan Pemkab untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi (nst).
08 September 2009
Impor Gula 3.000 Ton di Batam bukan dari Anggota Gapmmi
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengaku, impor gula 3.000 ton yang masuk melalui Batam bukan dari anggotanya.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Regulasi Gapmmi Franky Sibarani , di Jakarta, Selasa (8/9).
"Katanya iya (soal impor 3.000 ton gula di Batam). Tapi yang jelas impor gula di Batam, bukan buat kami. Kalau kami kan butuhnya gula mentah (raw sugar). Kami masih tunggu hasil rapat Menkeu hari ini soal itu," paparnya.
Franky menanggapi pemberian izin impor gula konsumsi (gula putih) sebanyak 3.000 ton di kawasan zona perdagangan bebas (FTZ) Batam, Bintan, Karimun (BBK).
Menurut Departemen Perdagangan, Izin impor gula dengan kuota hingga 3.000 ton tersebut berlaku selama 3 bulan, sejak Agustus sampai Oktober 2009. Guna memenuhi kebutuhan masyarakat tiga pulau di kawasan itu.
Menurut Franky, impor gula konsumsi tidak diperkenankan oleh aturan yang ada. Namun untuk kondisi khusus, importasi dibolehkan.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan melakukan keputusan impor gula jenis raw sugar untuk menjaga stok gula hingga akhir tahun. "Kepastiannya minggu ini, di kantor Menko (Perekonomian). Impornya diarahkan ke raw sugar," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di sela-sela acara kunjungan pasar Cisalak, Depok (7/9).(mi/red)
RUU Ketenagalistrikan Disahkan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagalistrikan yang akan menggantikan UU No 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan dihadiri Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Selasa (8/9), sebanyak sembilan dari 10 fraksi di DPR menyatakan persetujuannya atas RUU Ketenagalistrikan tersebut. Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyatakan tidak berpendapat atas RUU yang diajukan pemerintah sejak 22 Maret 2006.
Juru bicara Fraksi PDIP Ismayatun mengatakan, RUU memberikan peluang swasta ikut serta dalam penyediaan tenaga listrik dan adanya penerapan regionalisasi tarif. "Peluang-peluang tersebut akan mempengaruhi sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
RUU yang telah disahkan DPR tersebut selanjutnya akan berlaku setelah ditandatangani Presiden. Setelah UU baru berlaku, maka UU 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan secara resmi akan dicabut. RUU juga mengamanatkan pembuatan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksanaan UU paling lama satu tahun sejak diundangkan.
Juru bicara Fraksi PKS Zulkiflimansyah mengatakan, RUU tersebut sudah lebih komprehensif dan lebih sesuai dengan kondisi saat ini. RUU, lanjutnya, memberi kewenangan kepada pemda lebih berperan dalam usaha penyediaan ketenagalistrikan sesuai semangat otonomi daerah. RUU juga memperluas peran DPR dengan mewajibkan pemerintah berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR sebelum menetapkan rencana umum ketenagalistrikan nasional, memberikan persetujuan tarif listrik yang diajukan pemerintah, serta adanya pengaturan jual beli listrik antarnegara. (mi/red)
Pelabuhan Merak hanya Operasikan Empat Dermaga
CILEGON - Menghadapi arus mudik lebaran tahun ini, Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, dipastikan hanya dapat mengoperasikan empat dermaga. Dermaga V baru akan beroperasi setelah lebaran berlalu.
Hingga dua minggu sebelum Idul Fitri, kesiapan pembangunan Dermaga V baru mencapai 75 persen. Artinya, hingga hari H nanti dermaga tersebut dipastikan belum dapat dioperasikan untuk membantu kelancaran arus mudik di Pelabuhan Merak karena proses pembangunan belum rampung.
Menurut Direktur Utama PT Indonesia Fery, Bambang Soerjanto, di Kota Cilegon, Banten, Senin (7/9), pihaknya memperkirakan jumlah pemudik dari Jawa menuju Sumatra tahun ini akan naik sekitar 10 persen dari 130 ribu orang. "Hingga kini, pembangunan Dermaga V masih terus dilakukan oleh pihak ketiga. Jadi, sulit memastikan bahwa dermaga itu dapat dioperasikan menghadapi lebaran kali ini," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Bambang, pihaknya menjamin tidak akan terjadi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak yang akan menyeberangi Selat Sunda menuju Sumatra. "Menggunakan empat dermaga yang ada sudah cukup untuk melayani pemudik kali ini," tuturnya.
Saat disinggung soal pemberlakuan tiket elektronik tahun ini yang diprediksi akan mengakibatkan penumpukan penumpang pada setiap loket di Pelabuhan Merak, Bambang menjawab, pihaknya akan menyiapkan petugas khusus yang mendatangi penumpang tiket elektronik. "Petugas kami akan menghampiri dan menjemput tiket elektronik setiap penumpang," pungkas Bambang. (mi/red)
09 Agustus 2009
Lahan Parkir Bandara Soekarno-Hatta Rusak Parah
Pemilik Kendaraan Mengeluh
JAKARTA - Lahan parkir kendaraan roda dua yang berada di area Terminal I Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, mengalami kerusakan parah seperti tidak ada perhatian, dan sejumlah pemilik kendaraan mengeluh terhadap kerusakan lahan parkir tersebut.
"Kerusakan tempat parkir motor di Terminal I sudah hampir tiga tahun ini sejak 2007 dan belum ada perhatian dari pengelola bandara. Kita sangat menyayangkan kondisi tempat parkir bandara tanpa ada perbaikan," ujar Andi, seorang karyawan maskapai penerbangan, di Tangerang.
Dia mengatakan, seharusnya pengelola bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura (AP) II melakukan perbaikan parkir kendaraan roda dua, karena memang cukup lama ribuan pengguna kendaraan dua mengeluhkan rusaknya parkir terminal I bandara.
"Parkir bandara rusak berat, banyak lubang-lubangnya sehingga bila hujan air tergenang, dan tidak sedikit pengendara yang terperosok dalam lubang yang berair tersebut," katanya.
Sementara Rohim, pengguna parkiran Terminal I lainnya, mengatakan seharusnya pengelola bandara bergerak cepat, tidak hanya menjaga keamanan di bandara namun menanggulangi kerusakan parkir di kawasan bandara.
"Kita sebagai masyarakat risih melihat kondisi lahan parkir Terminal I yang begitu kusam dan tidak sedap dipandang karena banyak lubang dan kurang tertibnya kendaraan ketika diparkir," tutur Rohim.
Lahan parkir seluas dua hektar yang menampung 3.000 kendaraan roda dua itu memang terlihat tidak tertata rapi, bahkan sejumlah pengedara yang hendak keluar dari area parkiran tampak kebingungan mencari jalan keluar karena tidak diberikan penunjuk arah keluar area parkir terminal.
Juru bicara PT AP II Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Trisno Heryadi, mengaku pihaknya segera melakukan perbaikan lahan terminal tersebut.
"Sejumlah fasilitas yang rusak di bandara akan kita perbaiki segera, khusus di lahan parkir Terminal I dan dibuat tenda yang mewah dan modern di atas area parkir itu. Dana perbaikannya tidak dibiayai APBN tetapi dari biaya PT AP sendiri," katanya.(red)
Free Trade Zone di Batam Dianggap Gagal
BATAM - Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) gagal menjadi percontohan Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) bagi daerah lain di Indonesia.
"BBK harusnya menjadi daerah percontohan FTZ di Indonesia, tapi menurut saya, BBK produk gagal," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua, di Batam, Selasa (4/8). Menurutnya, pelaksanaan FTZ gagal karena pemerintah memberikan kewenangan yang setengah-setengah kepada Dewan FTZ.
Dewan FTZ, kata dia, tidak dapat bergerak penuh mengembangkan FTZ BBK karena dibatasi oleh pemerintah. Selain itu, ada peraturan pemerintah lain yang berbenturan dengan prinsip FTZ BBK. "Apa-apa, kembali ke pusat. Kalau tidak, ada peraturan yang lebih tinggi yang menghambat," kata dia.
Ia menyatakan, pelaksanaan FTZ ditertawakan investor asing, yang mulanya menggiurkan PMA. "Mereka punya ekspektasi yang tinggi, karena dijanjikan yang bagus-bagus, tapi ternyata amburadul," kata anggota DPRD Kepri ini.
Jika pemerintah menginginkan FTZ BBK berhasil, kata dia, seharusnya memberikan kewenangan dan kepastian hukum yang lebih. "Jangan dipegang ekornya," kata dia.(red)
06 Agustus 2009
Pemerintah Targetkan Penempatan Tenaga Kerja Sebanyak Tiga Juta pada 2010

JAKARTA - Pemerintah targetkan penempatan tenaga kerja pada 2010 sebanyak 2,8 juta hingga 3 juta orang, baik untuk tenaga kerja dalam negeri maupun luar negeri. Angka tersebut meningkat ketimbang target penempatan tahun 2009 yang sebanyak 2,6 juta orang.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan, dirinya yakin target tersebut akan terpenuhi asal target momentum pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5 persen bisa tercapai.
"Itu dengan catatan, jika momentum pertumbuhan ekonomi bisa dipertahankan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta, Kamis (6/8).
Erman menjelaskan, selama ini pemerintah telah menjalankan program yang tepat dengan memfokuskan ke pembangunan kepada sektor-sektor yang bersifat padat karya seperti infrastruktur, sektor riil, maupun pemberian PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri).
Dengan anggaran Depnakertrans yang direncanakan tidak berkurang dalam RAPBN 2010, yaitu sebesar Rp 3 triliun, lanjut Erman, dirinya bahkan yakin jumlah pengangguran tahun depan dapat diturunkan.
"Pada 2010 ditargetkan pengangguran turun menjadi 8 persen dari target tahun ini sebesar 8,43 persen," ujar Erman.
Sayangnya, dia tidak dapat menyebutkan berapa angka tenaga kerja yang terserap hingga semester I 2009.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren tingkat pengangguran naik turun sepanjang 2004-2008, namun berkisar di atas 10 juta jiwa tiap tahun. Hingga Februari 2009 sendiri, jumlah pengangguran sendiri telah mencapai 9,26 juta jiwa atau 8,15 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini belum termasuk angkatan kerja paruh waktu, yang merupakan kelompok pengangguran semu. Angka pertambahan pengangguran sendiri hingga Februari 2009 baru mencapai 13 ribu orang. Sementara pada 2008 angka pertambahan pengangguran mencapai 680 ribu orang.
Erman melanjutkan, untuk penempatan dalam negeri, dirinya akan mempertajam fokus pelaksanaan untuk menggenjot program-program yang bersifat padat karya, teknologi tepat guna dan pemberian modal bagi usaha-usaha yang menyerap banyak tenaga kerja.
Sementara itu, untuk penempatan luar negeri, kata Erman, akan difokuskan pada peningkatan kualitas tenaga kerja yang ditempatkan. "Jadi kedepannya targetnya bukan pada jumlah tapi kualitas, sehingga menuju penempatan tenaga kerja profesional dan formal," ujarnya.
Pada tahun 2004, jelas dia, tenaga kerja Indonesia di luar negeri tercatat sebanyak 82 persen merupakan tenaga informal dan sisanya tenaga formal. Namun saat ini, kata dia, jumlah tenaga kerja di luar negeri sudah bergeser, dimana tenaga kerja informalnya tinggal telah menurun hingga hanya sebesar 64 persen.
"Pemerintah menargetkan pada tahun 2010 hingga 2012 akan tercapai 60 persen tenaga kerja formal dan sisanya 40 persen tenaga kerja informal," kata Erman.
Untuk menggenjot penyerapan tenaga kerja, Erman melanjutkan, pihaknya berencana untuk membangun 35 kota terpadu mandiri (KTM) baru pada tahun 2010. KTM, menurut dia, perlu didorong untuk mengurangi ketimpangan persebaran penduduk Indonesia. Dari sekitar 230 juta penduduk Indonesia, sekitar 58 persen atau 128 juta penduduk berada di pulau Jawa.
"Dengan adanya KTM maka terjadi pemerataan investasi dan industri ke daerah, sehingga terciptan pusat kegiatan ekonomi wilayah," jelasnya.
Di samping itu, kata Erman, KTM juga perlu didorong sebagai salah satu sarana mengurangi pengangguran dan penciptaan lapangan kerja baru. Satu KTM, terangnya, diperkirakan mampu menampung 100 ribu jiwa.
"Kalau setiap KTM bisa dihuni 10 ribu KK maka ada 40 ribu jiwa. Ditambah dengan penyerapan tenaga kerja saat pembangunan infrastruktur KTM sebanyak 60 ribu jiwa," kata dia.
KTM merupakan wilayah transmigrasi yang diprioritaskan untuk dibangun di perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga. Ia mencontohkan, saat ini, di perbatasan dengan Papua Nugini telah dibangun 3 KTM, di Timika 1 KTM, di perbatasan dengan Malaysia dan Kalimantan 4 KTM dan di perbatasan Timor Leste 1 KTM.
Pembangunan KTM tahun depan, menurut Erman, akan diprioritaskan sebayak 30 KTM tanaman pangan dan perkebunan serta 5 KTM hutan tanaman rakyat dan KTM bahari. Hingga saat ini, ungkapnya, telah dibangun 53 KTM tanaman pangan dan perkebunan serta KTM hutan tanaman rakyat.(mi/red)
02 Agustus 2009
Pemerintah Siapkan Sembilan RPP Pelayaran
JAKARTA - Pemerintah telah mempersiapkan delapan Rancangan Peraturan Pemerintah di bidang pelayaran. RPP ini merupakan aturan pelaksana Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
RPP tersebut antara lain menyangkut angkutan di perairan, RPP Kepelabuhanan, RPP Kenavigasian, RPP Kesejahteraan Awak Kapal dan Kesehatan Penumpang, RPP Perlindungan Lingkungan Maritim, RPP Pemeriksaan Kecelakaan Kapal, RPP Penjagaan Laut dan Pantai serta Angkutan Multimoda.
"Finalisasi tiga RPP diharapkan selesai minggu ini. Pembahasan ini sudah terlambat dari tenggat 5 Mei 2009 lalu," kata Direktur Pelabuhan Departemen Perhubungan Suwandi. Dari sembilan RPP, tiga RPP yakni Angkutan di Perairan, RPP Kepelabuhanan,RPP Kenavigasian, RPP Kesejahteraan disampaikan ke Mensesneg. "Pekan depan, Dephub Dirjen Perhubungan Laut akan menyampaikan ke Kementerian Sekretaris Negara.
Suwandi menjelaskan, RPP Kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang dipisahkan secara substansi sehingga menjadi dua RPP yaitu RPP Kepelautan dan RPP Fasilitas Kesehatan Kapal Penumpang.
Mengenai RPP Angkutan Multimoda, pada masing-masing subsektor transportasi terdapat juga pengaturan mengenai angkutan multimoda. "Pembahasan RPP Multimoda akan dilakukan setelah selesainya pembahasan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di DPR RI karena berkaitan," kata Suwandi.
Draft RPP, menurut Suwandi melibatkan internal Ditjen Hubla serta pemangku kebijakan terkait seperti INSA, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) , Gafeksi dan lain-lain. "Di dalamnya terdapat berbagai substansi kegiatan angkutan laut di dalam negeri, perizinan, pemberdayaan industri perkapalan hingga sanksi administratif," kata Suwandi.(vv/red)
Dinas Pertambangan Ancam Cabut Sejumlah Izin KP
JAKARTA - Sejumlah izin kuasa pertambangan (KP) batu bara di wilayah Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), terancam dicabut karena tidak memenuhi kewajibannya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel, Akhmad Rivai, di Jakarta, Sabtu (1/8) mengatakan,pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap perizinan kuasa pertambangan di wilayah itu.
"Ada beberapa pemegang KP sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya seperti halnya melaporkan kegiatannya secara periodik dan membayar iuran wajib," kata Rivai, usai melaporkan kegiatan pertambangan di wilayahnya kepada pemerintah pusat di Jakarta.
Dijelaskannya, setiap tiga bulan atau akhir tahun pemegang KP diwajibkan melaporkan kegiatannya kepada pemerintah daerah, terutama menyangkut luasan daerah yang ditambang dan jumlah produksi. Selain itu, kata Rivai, pengusaha juga wajib melaporkan berapa luas eks tambang yang telah direklamasi dan yang belum direklamasi serta laporan rencana kerja teknik dan lingkungan.
"Mereka juga diminta melaporkan penataan pengelolaan lingkungan terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta melunasi tunggakan sumbangan pihak ke tiga dan iuran wajib," ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini tunggakan sumbangan pihak ke tiga, iuran wajib dan kewajiban lainnya yang belum di bayar pengusaha batubara kepada pemerintah Kotabaru mencapai miliaran rupiah. Sementara itu, kata Rivai, hingga saat ini di Kotabaru terdapat sekitar 90 buah KP ekplorasi, 60 di antaranya tidak aktif/mati. Sedangkan KP eksploitasi sebanyak 40 buah dan 14 buah di antaranya juga mati/tidak aktif. "Dari jumlah yang masih aktif tersebut saat ini hanya sekitar 50 persen yang masih aktif, baik KP ekplorasi maupun KP eksploitasi," katanya.
Menurut dia, penyebap tidak aktifnya KP ekplorasi dan ekploitasi salah satunya adalah karena dampak dari krisis ekonomi yang melanda beberapa bulan lalu. "Dampak dari krisis ekonomi itu benar-benar dirasakan oleh para pengusaha batubara, banyak KP ekplorasi dan eksploitasi yang telah habis masa berlakunya tidak diperpanjang, ya bagaimana diperpanjang kondisinya masih seperti itu," kata mantan Asisten Tatapraja Setda Kotabaru itu.(mi/red)
31 Juli 2009
Proyek Peningkatan jalan Tirta jaya - Jayakerta sesuai bestek
KARAWANG - Proyek peningkatan jalan yang terjadi di penghubung dua kecamatan Jaya Kerta – Tirta Jaya (Pangakaran Polsek) sepanjang 425 m,Lebar 4 m, Dan tebal ketinggian Beton : 20 Cm. Pelaksanaan proyek Tersebut bersumber dari dana anggaran APBD Kabupaten Karawang tahun 2009 sebesar Rp. 482,219,000 yang di laksanakan melalui CV Pedana Intan sebagai kontraktor, Endang Jengkol dan sebagai pengawas Bina Marga adalah. Udin Saepudin.
Disaat pengecoran (Rijit) atau peningkatan jalan tersebut berjalan hasil pantauan Patroli Bangsa di lapangan dari ketentuan yang di dapat melalui paparisasi yang ada baik dari volume ketebalan, lebar dan panjang memang sudah sesuai dari juklak yang ada. Bahkan keterangan yang di dapat dari salah satu ketua Ormas GIBAS. M.Murda disaat mengkroscek peroyek tersebut menjelaskan hal senada yang di dapat dari wartawan Patroli Bangsa.
Karna dengan adanya pembangunan proyek peningkatan jalan yang terjadi di desa Pangakaran (Depan Kantor Polsek Tirtajaya) sangat berguna serta bermanfaat baik dari segi perekonomian dan transportasi. Khususnya untuk masyarakat Pangakaran juga untuk masyarakat sekitar desa Pangakaran pada umumnya Kecamatan Titajaya. Ungkapnya kepada Patroli Bangsa.
Yang paling penting menurut keterangan salah satu warga Pangakaran yang kebetulan tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan, Dengan dibangunnya jalan Infrastruktur jalan penghubung dua kecamatan ini. Masyarakat sangat antosias dan banyak terimakasih kepada Pemerintah kabubaten Karawang yang telah memperhatikan pembangunan peningkatan jalan yang terjadi di Desanya. Karena Sebelumnya jalan tersebut di bangun kondisinya sangat rusak parah. Berlubang- lubang bahkan sering tejadi kemacetan dan kecelakan. (Mustamir / A.jun)
Staff Redaksi
Hendrik S (Polda Metro Jaya) Valentinus MS (Jaksel) Gorby, Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :Irawan (Kabiro), Ucup Supriyadi, Rizal Aska, Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : Irmiadi (Ka.Prwkln) Suwardi, Suripto, nano Wijaya, Sutiyo, Suseno, Sujono, Herry, Adhie, Elik Yulianto, Israludin, Rimanda K Saputra. Kab Tanggamus : MBadri Ma'ruf. Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Abdul Munir, M.Syarif Hidayat. Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : fadly Syarif (Ka.Biro)