1. 2.

02 Agustus 2009

Dinas Pertambangan Ancam Cabut Sejumlah Izin KP

JAKARTA - Sejumlah izin kuasa pertambangan (KP) batu bara di wilayah Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), terancam dicabut karena tidak memenuhi kewajibannya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalsel, Akhmad Rivai, di Jakarta, Sabtu (1/8) mengatakan,pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap perizinan kuasa pertambangan di wilayah itu.

"Ada beberapa pemegang KP sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya seperti halnya melaporkan kegiatannya secara periodik dan membayar iuran wajib," kata Rivai, usai melaporkan kegiatan pertambangan di wilayahnya kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Dijelaskannya, setiap tiga bulan atau akhir tahun pemegang KP diwajibkan melaporkan kegiatannya kepada pemerintah daerah, terutama menyangkut luasan daerah yang ditambang dan jumlah produksi. Selain itu, kata Rivai, pengusaha juga wajib melaporkan berapa luas eks tambang yang telah direklamasi dan yang belum direklamasi serta laporan rencana kerja teknik dan lingkungan.

"Mereka juga diminta melaporkan penataan pengelolaan lingkungan terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta melunasi tunggakan sumbangan pihak ke tiga dan iuran wajib," ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini tunggakan sumbangan pihak ke tiga, iuran wajib dan kewajiban lainnya yang belum di bayar pengusaha batubara kepada pemerintah Kotabaru mencapai miliaran rupiah. Sementara itu, kata Rivai, hingga saat ini di Kotabaru terdapat sekitar 90 buah KP ekplorasi, 60 di antaranya tidak aktif/mati. Sedangkan KP eksploitasi sebanyak 40 buah dan 14 buah di antaranya juga mati/tidak aktif. "Dari jumlah yang masih aktif tersebut saat ini hanya sekitar 50 persen yang masih aktif, baik KP ekplorasi maupun KP eksploitasi," katanya.

Menurut dia, penyebap tidak aktifnya KP ekplorasi dan ekploitasi salah satunya adalah karena dampak dari krisis ekonomi yang melanda beberapa bulan lalu. "Dampak dari krisis ekonomi itu benar-benar dirasakan oleh para pengusaha batubara, banyak KP ekplorasi dan eksploitasi yang telah habis masa berlakunya tidak diperpanjang, ya bagaimana diperpanjang kondisinya masih seperti itu," kata mantan Asisten Tatapraja Setda Kotabaru itu.(mi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Staff Redaksi



Hendrik S (Polda Metro Jaya) Valentinus MS (Jaksel) Gorby, Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :Irawan (Kabiro), Ucup Supriyadi, Rizal Aska, Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : Irmiadi (Ka.Prwkln) Suwardi, Suripto, nano Wijaya, Sutiyo, Suseno, Sujono, Herry, Adhie, Elik Yulianto, Israludin, Rimanda K Saputra. Kab Tanggamus : MBadri Ma'ruf. Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Abdul Munir, M.Syarif Hidayat. Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : fadly Syarif (Ka.Biro)