1. 2.

23 Juli 2009

Menkeu Masih Rahasiakan Dirjen Pajak Baru

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih merahasiakan Dirjen Pajak yang baru meski Dirjen Pajak lama Darmin Nasution akan segera meninggalkan posisinya.

"Insya Allah nanti ada (yang baru)," kata Sri Mulyani ditemui di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Kamis.

Ketika ditanya apakah penggantinya berasal dari internal Ditjen Pajak, Menkeu menjawab sambil berkelakar.

"Ada banyak sekali bintang di langit," kata Menkeu.

Sebelumnya Dirjen Pajak Darmin Nasution dan Sekjen Depkeu Mulia Nasution juga masih merahasiakan nama Dirjen Pajak yang baru.

Darmin mengatakan dirinya tidak berwenang menyebutkan calon penggantinya, sementara Mulia mempersilahkan wartawan menanyakan langsung ke Menkeu.

"Silahkan tanya ke Menkeu, sebentar lagi beliau juga turun," kata Mulia.

Sementara itu mengenai perlunya wakil menteri untuk Menkeu, Sri Mulyani yang disebut-sebut akan dipertahankan tetap menjadi Menkeu, mengatakan, hal itu merupakan kewenangan presiden untuk memutuskan.

"Itu adalah keputusan presiden, apakah sebuah kementerian/lembaga (K/L) dirasa perlu ada jabatan tersebut," katanya.

Menurut dia, perlu tidaknya wakil menteri dapat dilihat dari cakupan pekerjaan menteri yang bersangkutan terutama menyangkut keharusan kehadiran menteri yang bersangkutan pada saat bersamaan.

"Untuk Menkeu memang frekuensi atau kehadirannya sangat diperlukan dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil pemerintah untuk pembahasan anggaran di dewan," katanya.

Selain itu, di sisi kehadirannya di forum internasional, Menkeu juga akan banyak melakukan perjalanan dalam memenuhi komitmen internasional, apalagi saat ini peranan Indonesia dalam G20 dan forum internasional lain cukup penting.

Menurut dia, seringkali kehadiran wakil menkeu menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan.

Ia menyebutkan, dilihat dari skup-nya memang kementerian keuangan yang memiliki cabang sampai ke daerah, tugasnya menjadi luar biasa berat.

"Untuk menunjuk atau tidak wakil menteri, yang penting sudah diatur dalam UU Kementerian Negara sehingga memang bisa saja ditunjuk untuk kementerian yang secara obyektif membutuhkannya, tapi secara politik itu ada di tangan presiden untuk mengaturnya secara harmonis," katanya. (ant/jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Staff Redaksi



Hendrik S (Polda Metro Jaya) Valentinus MS (Jaksel) Gorby, Robin S (Jaktim) Ramdani BE, Agus Subarkah (Jakpus) (Jakut) Biro Bekasi :Sepmi R (Kabiro) , Joni Sitanggang, Binton Juntak, Mustofa, Ringan Simbolon, Haerudin, Herman Sitanggang, Mulayadi TH, Togar S, Banjarnahor, Syafi'i M, Biro Kab.Bogor :Irawan (Kabiro), Ucup Supriyadi, Rizal Aska, Depok : Radot S, (Kabiro), Karawang : Ade Junaidi (Kabiro), Rihas Purnama YM, Edi Askam, Mustamir, Otong, Wawan, Junaedi, Sopyan Junior, Mumuh MuhamadMursid. Perwkln Jabar: Idris C.Pasaribu (Ka Prwkl), Ungkap M, Deni Ridwan, Parasman. Biro Cimahi : Martunas S. Prwkln Lampung : Irmiadi (Ka.Prwkln) Suwardi, Suripto, nano Wijaya, Sutiyo, Suseno, Sujono, Herry, Adhie, Elik Yulianto, Israludin, Rimanda K Saputra. Kab Tanggamus : MBadri Ma'ruf. Prwkln Jambi : Sabarudin Nasution SE (Ka.Prwkl), Biro Tanjabbar : Abdul Munir, M.Syarif Hidayat. Biro Kab/Kota Siantar : Buhardo Siahaan. Biro Sulselbar : fadly Syarif (Ka.Biro)